
BULUKUMBA, KOMPAS.com - Kebakaran hebat di taman hutan  raya (tahura) di dua desa yakni di Desa Darubia dan Desa Ara, Kecamatan  Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan dikabarkan telah  melalap 50 hektar lahan di hutan tersebut.
Petugas Teknis  Kehutanan Kecamatan Bontobahari, Dinas Kehutanan dan Perkebunan  (Dishutbun) Kabupaten Bulukumba, Abdul Hakim yang dikonfirmasi melalui  telepon genggamnya,  Rabu (12/9/2012) mengatakan, kebakaran yang terjadi  pada Selasa kemarin, dan api baru bisa dipadamkan pada pukul 18.00 Wita  itu, ternyata telah membakar sekitar 50 hektar lahan hutan. 
"Bedasarkan  hasil survei terakhir yang dilakukan, api telah membakar sekitar 50  hektar,  dan petugas dari TNI, Pemadam Kebakaran, Dinas Kehutanan,  beserta aparat kepolisian baru dapat mengendalikan api pada pukul 18.00  Wita kemarin," jelas Hakim.  
Hakim memastikan, keseluruhan api  sudah padam. Hanya terisa pohon-pohon dan rumput yang hangus di lokasi  kebakaran. "Kami sementara memantau terus kondisi hutan untuk memastikan  api tidak muncul lagi," jelasnya. 
Sementara itu, Kepala bidang  Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Hutan Dishutbun Bulukumba,  Abdul Rahim yang ditemui di ruang kerjanya mengaku belum mengetahui  secara pasti berapa luasan lahan yang terbakar di kawasan Tahura  tersebut. Begitupun jumlah kerugian materil maupun imateril dalam  peristiwa tersebut.
Alasannya, belum ada laporan resmi mengenai  jumlah pasti luas lahan yang terbakar. Namun menurutnya, informasi yang  diterimanya hanya mencapai 20 hektar.  "Saya belum tahu pasti berapa  luasnya, karena belum ada laporan resmi dari petugas di lapangan.  Informasinya hanya sepotong-sepotong. Tapi yang saya terima sekira 20  hektar," ungkapnya. 
Meski demikan, dia memastikan kebakaran  hutan tidak lagi terjadi. Api sudah dipadamkan dan petugas  penanggulangan kebakaran hutan sudah diterjunkan untuk mengantisipasi  meluasnya kebakaran. Pasalnya, hutan seluas 3.745 hektare tersebut juga  merupakan kawasan hutan konservasi yang dihuni sejumlah satwa edemik  atau yang dilindungi. Seperti monyet hitam (makaka maura), rusa dan  hewan yang dilindungi lainnya. 
Tidak hanya itu, hutan yang  berada di tiga wilayah desa, Darubia, Tanah Lemo, Ara, dan Bira tersebut  juga terdapat tumbuhan yang dilindungi, seperti pandan bali, santigi  dan tumbuhan langka lainnya. Beruntung, kebakaran hanya terjadi pada  bagian lain dalam kawasan hutan tersebut di mana tumbuhan dan satwa  endemik tersebut tidak berada di kawasan yang terbakar itu. 
Menurut  Abdul Rahim, peristiwa kebakaran hutan tersebut merupakan yang  pertamakalinya terjadi di Bulukumba. Kebakaran terjadi diduga karena  kemarau yang terjadi sejak beberapa bulan terakhir hingga membuat rumput  dan tumbuhan di dalam kawasan hutan kering dan mudah terbakar,  sekalipun hanya tersulut puntung rokok.
"Untungnya bukan di  kawasan tempat satwa endemik itu yang terbakar, hanya di bagian lain.  Itulah yang kami upayakan agar kebakaran tidak terus meluas dan semoga  ini yang pertama dan terakhir kalinya," jelas Rahim.
Sumber :http://regional.kompas.com/read/2012/09/12/17594855/50.Hektar.Areal.Hutan.di.Bulukumba.Terbakar
Kamis, 13 September 2012
Taman Hutan Raya Desa Ara Terbakar
20.30
  
  1 comment






kampungku :(
BalasHapus