Welcome My Blog Village


Jumat, 28 September 2012

Perkembangan Hasil Diskusi Publik Mengenai Pinisi di Desa Ara



-->
Diskusi publik mengenai pinisi yang dilaksanakan oleh Forum Pemerhati Ara-Lembanna pada tanggal 25 Agustus 2012 di Gedung Masyarakat desa Ara dengan mengangkat tema “Pinisi : Sejarah, Budaya dan Kesejahteraan Masyarakat” tidak terasa sudah satu bulan lebih berlalu. Pertanyaan selanjutnya adalah apa perkembangan diskusi publik ini yang telah menghasilkan sembilan rekomendasi yakni :
a.       Membentuk asosiasi pekerja pinisi danmemberikan jaminan sosial tenaga kerja bagi pekerja pinisi,
b.      Mengusahakan/mengurus kembali hak paten pinisi,
c.       Pengadaan bahan baku kapal diBulukumba,
d.      Pelestarian kayu bitti di bulukumba,
e.      Meminta pemerintah daerah danpusat untuk memberikan anggaran dalam APBD untuk peningkatan kesejahteraan pekerja pinisi,
f.        Perbaikan icon pinisi, semua yang ada di bulukumba,
g.       Menentukan standar upah tukang pekerja pinisi,
h.      Membangun museum pinisi di kab.Bulukumba, dan
i.         Pembuatan kapal pinisi di pusatkan di Bulukumba.
Rekomendasi diatas ditanda tangani oleh PLT Bappeda Kab.Bulukumba, Kepala Dinas Kebudayaan dan Parawisata Kabupaten Bulukumba, Ketua Komisi B dan D DPRD Kab. Bulukumba, Anggota komisi A DPRD Kab.Bulukumba, Camat Bontobahari dan Perwakilan Balai Arsip Provinsi Sulawesi Selatan.
Adapun langkah kami selaku panitia pelaksana untuk menindak lanjuti hasil rekomendasi yakni telah melakukan audensi ke beberapa instansi dan mendapatkan hasil sebagai berikut:
1.       Kabag Hukum dan Kabag Umum Pemerintah Daerah Kab.Bulukumba, kami kesana untuk memperjelas tentang hak paten yang telah di daftarkan di Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Hasilnya kami dapatkan Foto Copy hak desain industri atas nama Drs. H. A. Patabai Pabokori (Masyarakat Bontobahari) yang baru-baru telah kadaluarsa yakni tanggal 18 September 2012. Kabag Hukum pun bersurat ke kementrian Hukum dan HAM pada tanggal 25 September 2012 untuk klarifikasi atas kadaluarsanya hak desain industri pinisi dan sampai sekarang belum ada balasannya.
2.       Dinas Kebudayaan dan Parawisata sebagai mitra kegiatan diskusi diatas sering kami sambangi. Hasilnya pun Kebudayaan dan Parawisata Kab.Bulukuma telah membuat seminar kebudayaan untuk pembangunan museum Pinisi pada hari Senin 17 September 2012. Hasil seminar tersebut sudah di ajukan ke DPRD untuk bisa masuk adalam anggaran Tahun 2013.
3.       Anggota DPRD Kab. Bulukumba yakni Komisi B dan Komisi A, pertemuan kami telah menyepakati beberapa hal yakni:
Ø  pembentukan Asosiasi Pekerja yang nantinya bisa menangani isu-isu atau masalah-masalah mengenai pekerja pinisi dengan bekerja sama dengan notaris sukma untuk legitimasi serta anggota DPRD memberikan dana Hibah untuk pendaftaran di pengadilan.
Ø  Akan memasukkan dalam APBD Kab.Bulukumba untuk peningkatan pendapatan pekerja pinisi
Ø  Salah satu anggota yang kami temui telah memprotes Pemerintah daerah pada rapat paripurna di dewan bersama bupati Bulukumba pada tanggal 03 September 2012 karena telah membuat perahu pinisi milik PEMDA di Kendari. Kejadian ini dinilai telah melukai Bulukumba sebagai pusat pembuatan perahu Pinisi (Butta Panrita Lopi)
Ø  Para anggota DPRD yang kami temui akan melobi ke Pemerintah pusat untuk membuat perahu Pinisi yang asli sebagai aset daerah dan untuk mempertahankan khasana karya budaya bulukumba.
4.       Notaris Sukma, kami ke notaris Sukma atas arahan dari para anggota DPRD Kab.Bulukumba untuk membuat SK notaris Asosiasi Pekerja Pinisi. Sebenarnya Asosiasi pekerja Pinisi sudah bisa terbentuk yakni seluruh berkasnya sudah lengkap, tapi kami masih bingun siapa yang cocok untuk menjadi ketua asosiasi karena pada saat diskusi tidak ada nama yang disepakati. Jangan sampai kami memilih ketua yang terbaik menurut kami tapi bukan yang terbaik bagi warga Ara-Lembanna.
5.       Dinas Kehutanan Kabupaten Bulukumba. Kepala Dinas Kehutan memberikan kami data bahwa pada tahun 2011 melalui APBN telah ditanam bibit kayu Bitti sebanyak 1250 pohon di Taman Hutan Raya Bontobahari, untuk tahun 2013 akan ditanam lagi bibit kayu bitti dan kayu jati sebanyak 3000 pohon di Taman Hutan Rakyat Kajang dan Taman Hutan Rakyat Bontobahari.
6.       Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Makassar, kunjungan kami ke Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Makassar untuk konsultasi hukum mengenai tata cara pengajuan Hak Paten. Hasilnya kami pun disuruh melengkapi berkas-berkas yakni gambar yang akan diajukan, deskirpsi, pencipta dan tanggal penciptaan serta berkas-berkas lainnya yang intinya bisa menguatkan bahwa Pinisi merupakan asli dari Bontobahari.
7.       Media yakni pers rilis di Harian Radar Bulukumba, Tribun Timur, Radio Cempaka Asri dan Kompas.com. Hasil dari pers rilis ini yakni isu mengenai hak paten dan kesejahteraan pekerja pinisi menjadi isu lokal (kabupaten/provinsi) dan nasional. Dalam harian radar bulukumba terbit selama 5 kali terbitan pada halaman pertama yakni pada tanggal 28,29,30,31 Agustus 2012 dan 1 September 2012. Sedangkan di tribun timur terbit pada tanggal 25 Agustus 2012 . Berita ini pun muncul di Kompas TV pada tanggal 27 Agustus 2012

8.  Kanwil IX Jaminan Sosial Tenaga Kerja. Hasil yang kami dapatkan dari sana yakni dalam waktu yang dekat akan ke desa Ara untuk sosialisai jaminan sosial tenaga kerja untuk pekerja pinisi. Mereka berharap para pengusaha pinisi dapat bekerja sama dengan mereka untuk mempermudah pekerja mendapatkan asuransi kecelakaan, kesehatan, kematian dan jaminan hari tua. Sedikit informasi yang kami dapatkan juga bahwa pekerja pinisi yang ada di Bali sudah mendapatkan JAMSOSTEK karena pengusaha Pinisi yang di bali memotong gaji para pekerja setiap bulan ( Rp 15.000/bulan) kemudian mendaftakan di JAMSOSTEK.

.
Kami sadari bahwa hasil diatas masih jauh dari target, ini karenakan kami masih aktif dalam akademik sehingga waktu kami sangat terbatas. Semoga dalam waktu yang dekat kami dapat memberikan yang terbaik bagi masyarkat Bulukumba pada umunya dan masarakat Ara-Lembanna pada Khususnya (Pekerja kapal kayu).

1 komentar:

  1. jangan berhenti berbuat sesuatu yg positif untuk Ara kawan!!!! salam

    BalasHapus