Welcome My Blog Village


Minggu, 26 Agustus 2012

Diskusi Publik Mengenai Pinisi di Tanah Kelahiran P



Sabtu 25 Agustus 2012 bertempat ditanah kelahiran kapal pinisi yakni di desa Ara, kec. Bontobahari, forum pemerhatiAra-Lembanna melaksanakan diskusi publik mengenai pinisi dengan tema “ Pinisi :Sejarah, Budaya, dan Kesejahteraan Masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untukmengekspos semua masalah mengenai pinisi kemudian mencari solusinya.
Diskusi ini menghadirkan tigapembicara yakni yang pertama Bapak Drs. Muhannis (budayawan ara bulukumba) menbicarakan“sejarah dan budaya pinisi Ara”, pembicara kedua bapak A. Nasaruddin gau (kepala dinas kebudayaan dan parawisata Kab.Bulukumba) mebicarakan “pinisi miliksiapa???”, pembicara ketiga adalah bapak Muh. Amral (kepala Bappeda Kab.Bulukumba) mewakili bupati Bulukumba yang tidak bisa hadir di tanahkelahirannya , mebicarakan “peran pemerintah terhadap kesejajteraan pekerjapinisi.
Kegiatan diskusi ini mendapattanggapan positif karena jarang sekali kegiatan diskusi seperti ini, terbukti Sekitar150 peserta memenuhi gedung masyarakat desa Ara kec. Bontobahri, yang terdiridari perwakilan balai arsip nasional dan balai arsip provinsi sulawesi selatan,anggtota DPRD Kabupaten Bukumba yangterdiri (H.Rudi wahyudin, H kahar Muzakkar dan H.Amiruddin rasyid), camatbontobahari, lurah dan kepala desa se-kecamatan bontobahri, organisasi pemudadan mahasiswa yakni (karang taruna, KNPI, IPMAH Bulukumba, KEPMA Ara-Lembanna),sejarawan pinisi dan tokoh masyarakat dari tiga desa yakni (ara, bira dantanaberu), pengusaha pinisi, punggawa pinisi , budayawan bulukumba andikamappasomba, masyarakat Ara-Lembanna, pekerja pinisi,bahkan diskusi ini dihadiriwarga asin yang merupakn pemilik kapal pinisi silolona.
Pembicara pertama bapak Drs Muhannismenjelaskan sejarah dan budaya pinisi, di menjelaskan kapal pinisi terlebihdahulu di defenisikan kapan pinisi itu yang bagaimana baru kita mengetahuidimana pertama kali pinisi itu di buat. Dalam penjelasannya muhannis mengatkankapal kayu pinisi itu pertama kali di buat di desa ara yakni kapal kayu yangmemiliki Tujuh layar.




Pembicara kedua yakni kadis parawisatamenjelaskan pinisi sekarang sudah menjadi milik umum karena yang sebelumnyadipatenkan pada tahun 2001 oleh bupati bulukumba pada periode itu bapak patabaipabokori telah kadaluarsa. Hak paten itu hanya berlaku 10 tahun jadi sekarangsudah tidak berlaku, otomatis pinis sekarang sudah menjadi milik umum.
Pembicara kegita menjelaskanpemerintah daerah terus berusaha untuk peningakatan pendapatan pekerja pinisidengan memasukkan dalam perencanaan pembangunan daerah.
Pada sesi diskusi para peserta sangatantusisas memberikan tanggapan,pendapat serta pertanyaan. Salah satu pesertamengatakan orang bulukumba sudah tidak bangga lagi dengan pinisi terbuktidengan icon-icon pinisi yang ada di bulukumba 90% telah rusak dan tidakterawat. Adapun peserta lain mengatakan bahwa kejayaan nama pinisi tidak sesuaidengan kesejahteraan pekerjanya.
penandatanganan rekomendasi kegiatan
Dalam diskusi ini para peserta sepakatuntuk membuat delapan rekomendasi yakni : Membentuk asosiasi pekerja pinisi danmemberikan jaminan sosial tenaga kerja bagi pekerja pinisi,Mengusahakan/mengurus kembali hak paten pinisi,Pengadaan bahan baku kapal diBulukumba, Pelestarian kayu bitti di bulukumba, Meminta pemerinyah daerah danpusat untuk memberikan anggaran dalam APBD untuk peningkatan pekerja pinisi,Perbaikan icon pinisi, semua yang ada di bulukumba, Menentukan standar upahtukang pekerja pinisi dan Membangun museum pinisi di kab.Bulukumba.




2 komentar:

  1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  2. Memang orang Ara ahli dalam membuat perahu, sebuah kapal atau perahu dikatakan pinisi jika memiliki dua tiang layar utama dan tujuh buah layar, yaitu tiga di ujung depan, dua di depan, dan dua di belakang. Yang saya tau layar dan tiang penyangganya itu dirancang/diciptakan oleh orang Bira. Intinya orang Ara membuat perahu/kapal dan orang Bira yang menjadikannya Pinisi.

    BalasHapus