Welcome My Blog Village


Selasa, 26 Februari 2013

Rekayasa ADD, Kades Lembanna dilaporkan

Sindonews.com - Kepala Desa (Kades) Lembanna, Kecamatan Bontobahari, Bulukumba, Amar Ma’ruf, dilaporkan ke Inspektorat Kabupaten karena diduga melakukan korupsi terhadap Alokasi Dana Desa (ADD) pada Tahun Anggaran (TA) 2010-2012 lalu. 

“Kami laporkan karena ada dugaan kalau pencairan ADD direkayasa kades setempat. Ini berdasarkan hasil temuan warga di lapangan. Kami berharap Inspektorat segera turun mengaudit langsung,” ucap Tokoh Masyarakat Bontobahari, H Kardi, saat melaporkan ke Inspektorat Kabupaten, Selasa (26/2/2013). 

Dia menduga, jumlah pengeluaran ADD yang direkayasa sepanjang 2010-2012 mencapai sebesar Rp100 juta lebih. Sebab, pencairan anggaran bukan hanya pada rehabilitasi jalan dan kantor, namun ada beberapa lainya yang tidak dijelaskan peruntukanya. 
“Menghitung keseluruhan mungkin ada sekitar Rp100 juta diselewengkan. Hanya, baru Rp13 juta yang saya temukan,” tuturnya.

Kepala Inspektorat Bulukumba Andi Nurdiana mengaku, pihaknya mengapresiasi sikap warga yang melaporkan langsung dugaan penyelewengan ADD ini. 

“Kami sudah mendengar secara lisan kasus ini. Namun, mereka tidak memperlihatkan bukti beruapa data. Tapi, kami tetap akan menurunkan tim untuk mengaudit langsung,” ungkap Nurdiana.

Terpisah, Kepala Desa Lembanna Amar Ma’ruf secara tegas membantah tudingan penyelewengan anggaran ADD di desa tersebut. Bahkan, menurut dia, laporan warga ke Inspektorat ini bernuasa politik, apalagi sudah menjelang pemilihan kepala desa. 

“Kami tidak mungkin merekayasa pencairan ADD. Ini hanya nuasa politik saja untuk menjatuhkan saya,” ujar Amar.

Amar menjelaskan, seandainya ada rekayasa dalam pencairan ADD, sebenarnya sudah lama muncul. Sebab, saat Inspektorat melakukan pemeriksaan dan bagian umum Pemkab Bulukumba tidak ditemukan ada rekayasa didalamnya. 

“Kalau memang ada penyelewengan. Saya kira sudah lama ditemukan. Tapi kan selama ini tidak ada, semua pencairan sudah sesuai dengan prosuder yang berlaku,” tandasnya.


sumber : http://daerah.sindonews.com/read/2013/02/26/25/721822/rekayasa-add-kades-lembanna-dilaporkan

0 komentar:

Posting Komentar