Welcome My Blog Village


Selasa, 17 Juli 2012

Di Ara-Lembanna menjamur Bank Pinjaman Independen (dengan bunga yang tinggi)


Kita harus akui bahwa perputaran uang di Ara-Lembanna sudah bisa di kategorikan sangat tinggi untuk sekelas desa yang ada di bulukumba. Masyarakat luar pun sering mengatakan bahwa masyarakat Ara-Lembanna banyak orang kayanya. Dalam kurung waktu 10 tahun terakhir pembangunan di Ara-Lembanna berkembang sangat pesat, ini terbukti dengan banyaknya bermunculan rumah-rumah yang tergolong modern dan kendaraan roda 2 dan roda 4 semakin banyak. Menurut awan mahasiswa asal ara “hampir setiap rumah di ara mempunyai 2 motor.” Menurut dia perkembangan ekonomi di Ara-Lembanna berkat usaha gorden dan mebungakan uang (meminjamkan uang dengan bunga yang tinggi).


Peningkatan ekonomi di Ara-Lembanna memang diwarnai proses yang tidak sehat yakni banyaknya masyarakat yang membuat bank pinjaman independen yang menentukan sendiri bunganya. Menurut seorang ibu-ibu asal Ara masyarakat yang meminjamkan uang sudah melebihi 20 orang. Para masyarakat yang meminjamkan uang mematok bunga dari 4% sampai 8% perbulan . Bunga yang di tentukan ini sangat jauh dari bunga yang ditentukan syariat islam, yakni 0, sekian %. Selain bunga yang tinggi para masyarakat yang meminjamkan uang tidak menerima uang pokok dalam bentuk cicilan, yadi uang pokok yang dipinjam harus kembali dengan full.

Para masyarakat yang meminjamkan uang dan peminjam uang biasanya di urus oleh ibu-ibu. Yang paling parah adalah, kebanyakan yang meminjamkan uang adalah haji yang notabennya sangat melanggar syariat agama islam.

Pinjaman biasanya dari ratusan ribu hingga mencapai ratusan juta rupiah. Para masyarakat Ara-Lembanna biasanya meminjam uang untuk modal usaha dan untuk biaya pesta pernikahan. Anehnya lagi sudah banyak masyarakat yang rusak akibat pinjaman uang berbunga, tapi masih banyak juga yang meminjam uang yang berbunga. Orang Ara biasanya berkata panraq I napakua inrang a”bakka (hancur karena uang berbunga). Peminjaman uang yang besar juga karena gensi masyarakat Ara-Lembanna yang tinggi.

Kejadian ini sungguh sangat menyedihakan karena sebagai warga desa Ara-Lembanna yang satu rumpun seharusnya antara yang memiliki uang berlebih membantu masyarakat yang membutuhkan uang. Dalam agama pun telah mengatur tentang utang piutang yakni firman Allah “Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan meperlipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezki) dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan.” (QS. Al-Baqarah: 245).

1 komentar: