Bulukumba, rca-fm.com - Istilah "Panritalopi" sebagai julukan untuk Bulukumba begitu dikenal banyak orang di dalam maupun di luar negeri. Namun sangat sedikit yang mengetahui siapakah sebenarnya sosok pencetus "Panritalopi". Jangankan mengetahui sosok pencetusnya, tulisan sebenarnya dari Panritalopi pun tidak banyak orang yang mengetahuinya.
|
Ilustrasi |
Jafar Palawang adalah sosok di balik penamaan tersebut. Jafar adalah seorang seniman teater dan seni rupa di Kecamatan Bontobahari. Pada tahun 1990-an, dialah yang pertama kali mencetuskan istilah "Panritalopi".
Jafar mulai menggunakan istilah tersebut dalam spanduk yang berbunyi"Selamat Datang Di Bumi Panritalopi" dalam sebuah acara berskala kabupaten di Kecamatan Bontobahari. Oleh publik dan Pemerintah Kabupaten Bulukumba dari masa ke masa, istilah "Bumi Panritalopi" lama kelamaan berubah tulisannya menjadi "Bumi Panrita Lopi" bahkan kemudian berganti menjadi "Butta Panrita Lopi". Hampir semua media pun terjebak dalam kesalahan penulisan itu.
Menurut Jafar, di tengah-tengah acara Peresmian Rumah Nelayan Desa Lembanna, Ahad (5/5/2013), ada beberapa hal yang perlu diluruskan terkait istiah "Panritalopi" dan hal ini semestinya diketahui publik terutama pemerintah dan masyarakat Bulukumba.
"Penulisan 'Butta Panrita Lopi' itu tidak tepat, sebab istilah butta bermakna lain, maknanya sangat sempit jika memakai nama butta. Berbeda dengan Butta Kajang ataupun Butta Toa Bantaeng yang memang sudah sesuai artinya menurut geografinya. Yang tepat adalah 'Bumi Panritalopi', tulisan panritadan lopi pun tidak boleh dipisahkan, harus bersambung menjadi'Panritalopi'. Makanya pemerintah harus belajar lebih dalam lagi tentang literatur kuno berupa lontara. Sebagai pencetus istilah Panritalopi, saya berkewajiban untuk meluruskan hal ini," jelasnya kepada rca-fm.com, Ahad (5/5/2013).
Ketika ditanya mengenai apresiasi pemerintah minimal penghargaan sebagai Pencetus Istilah Panritalopi, Jafar mengaku bahwa belum pernah sama sekali ada apresiasi dari pemerintah dan pihak manapun apalagi membantu dalam mengurus Hak Paten istilah Panritalopi. (*)