Sabtu 25 Agustus 2012 bertempat di tanah kelahiran kapal pinisi yakni di desa Ara, kec. Bontobahari, forum pemerhati Ara-Lembanna melaksanakan diskusi publik mengenai pinisi dengan tema “ Pinisi : Sejarah, Budaya, dan Kesejahteraan Masyarakat
Leang (Gua) Passea di Kampung Ara, Kabupaten Bulukumba, adalah salah satu situs pekuburan kuno di Sulawesi. Di dalamnya, peti-peti mati yang dahulu tergantung di dinding gua, kini berserakan tak karuan bercampur tulang-belulang dan pecahan keramik kuno. .
Monumen ini sepantasnya berada di Desa ara, pertanyaan selanjutanya kenapa desa Ara dianngap pantas menjadi tempat monumen mandala pembebasan Irian Barat.
Sejumlah mahasiswa dan pelajar yang tergabung dalam kerukunan pelajar dan mahasiswa Ara-Lembanna melakukan aksi di depan kantor Desa Ara, Kecamatan Bonto Bahari, mereka menenolak pembangunan pabrik peleburan biji besi, hari ini, Senin (9/4/2012)..
Bulukumba, rca-fm.com - Kepala Desa Lembanna, Amar Ma'ruf Mustari meresmikan Perumahan Nelayan di Desa Lembanna, Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, Sulsel, Ahad (5/5/2013).
Miniatur Perahu Phinisi (Foto: Istimewa)
Rumah Nelayan di Desa Lembanna merupakan Bantuan Kementerian Perumahan Rakyat Republik Indonesia untuk Tahun Anggaran 2011. Lahan tanah tempat berdiri sekitar 30 unit rumah ini merupakan tanah hibah dari Amar Ma'ruf Mustari.
Acara dimulai pada pukul 21.20 Wita. Sesepuh masyarakat Ara, seniman dan Pencetus Julukan "Panrita Lopi" untuk Bulukumba, Jafar Palawang tampil sebagai pemandu acara. Dengan gayanya yang khas, mendaulat Andhika Mappasomba, sastrawan dan budayawan muda Bulukumba untuk membacakan puisi. Iwan Salassa, pemerhati budaya juga didaulat untuk memberikan orasi sosial dan budaya.
Lomba Cipta Puisi (LCP) 2013 yang diselenggarakan oleh Radio Cempaka Asri 102,5 FM adalah bagian dari Peresmian Rumah Nelayan di Lembanna. Tema karya puisi yaitu alam dan budaya Bulukumba.
Lomba cipta puisi tersebut merupakan lomba bertaraf internasional yang pertama kalinya di Bulukumba.
"Pesertanya yang berasal dari berbagai negara mengirimkan puisinya secara online ke studio RCA. Salah seorang pemenangnya adalah mahasiswi asal Indonesia yang kini menimba ilmu di Cambridge University, Sidney Australia," kata Andhika Mappasomba dalam sambutannya mewakili Dewan Juri.
Uniknya, untuk pertama kali dalam sejarah sastra Indonesia, sebuah lomba cipta puisi disponsori oleh seorang kepala desa. LCP 2013 disponsori oleh Amar Ma'ruf Mustari.
Hadiah uang tunai bernilai jutaan rupiah termasuk cenderamata berupa miniatur Phinisi hasil kerajinan tangan masyarakat Lembanna diserahkan untuk enam orang pemenang LCP 2013. Hadiah-hadiah itu diserahkan secara simbolik kepada perwakilan penyelenggara dari RCA 102,5 FM, Rival dan Ivan Kavalera.
Hajatan malam itu juga diisi dengan siraman rohani oleh Ustad Mardianto. Hingga larut malam, suasana semakin meriah dengan penampilan Andi Baso Gusti, seorang pemerhati budaya membacakan puisi karyanya serta menyanyikan beberapa lagu diiringi organ tunggal. (*)
Bulukumba, rca-fm.com - Istilah "Panritalopi" sebagai julukan untuk Bulukumba begitu dikenal banyak orang di dalam maupun di luar negeri. Namun sangat sedikit yang mengetahui siapakah sebenarnya sosok pencetus "Panritalopi". Jangankan mengetahui sosok pencetusnya, tulisan sebenarnya dari Panritalopi pun tidak banyak orang yang mengetahuinya.
Ilustrasi
Jafar Palawang adalah sosok di balik penamaan tersebut. Jafar adalah seorang seniman teater dan seni rupa di Kecamatan Bontobahari. Pada tahun 1990-an, dialah yang pertama kali mencetuskan istilah "Panritalopi".
Jafar mulai menggunakan istilah tersebut dalam spanduk yang berbunyi"Selamat Datang Di Bumi Panritalopi" dalam sebuah acara berskala kabupaten di Kecamatan Bontobahari. Oleh publik dan Pemerintah Kabupaten Bulukumba dari masa ke masa, istilah "Bumi Panritalopi" lama kelamaan berubah tulisannya menjadi "Bumi Panrita Lopi" bahkan kemudian berganti menjadi "Butta Panrita Lopi". Hampir semua media pun terjebak dalam kesalahan penulisan itu.
Menurut Jafar, di tengah-tengah acara Peresmian Rumah Nelayan Desa Lembanna, Ahad (5/5/2013), ada beberapa hal yang perlu diluruskan terkait istiah "Panritalopi" dan hal ini semestinya diketahui publik terutama pemerintah dan masyarakat Bulukumba.
"Penulisan 'Butta Panrita Lopi' itu tidak tepat, sebab istilah butta bermakna lain, maknanya sangat sempit jika memakai nama butta. Berbeda dengan Butta Kajang ataupun Butta Toa Bantaeng yang memang sudah sesuai artinya menurut geografinya. Yang tepat adalah 'Bumi Panritalopi', tulisan panritadan lopi pun tidak boleh dipisahkan, harus bersambung menjadi'Panritalopi'. Makanya pemerintah harus belajar lebih dalam lagi tentang literatur kuno berupa lontara. Sebagai pencetus istilah Panritalopi, saya berkewajiban untuk meluruskan hal ini," jelasnya kepada rca-fm.com, Ahad (5/5/2013).
Ketika ditanya mengenai apresiasi pemerintah minimal penghargaan sebagai Pencetus Istilah Panritalopi, Jafar mengaku bahwa belum pernah sama sekali ada apresiasi dari pemerintah dan pihak manapun apalagi membantu dalam mengurus Hak Paten istilah Panritalopi. (*)
Prof.
Van Den Berg dan Prof. Van Dick, adalah dua orang berkebangsaan Belanda
yang merupakan Ahli Hukum Adat, dalam Torinya Receptio In Compleksu,
mengatakan bahwa “Adat suatu daerah adalah merupakan cerminan dari Agama
yang dianutnya”.
Sedangkan Prof. Snouck Hurgronye dalam Teorinya
(Teori Receptie), mengatakan sebaliknya bahwa Agamalah yang harus
mengikut kepada Adat Istiadat. Artinya bahwa Hukum Islam boleh berlaku
manakala tidak bertentangan dengan Adat Istiadat.
Kemudian Teori
tersebut ditentang oleh Prof. Hazairin (Ahli Hukum Adat Indonesia)
dengan mengatakan bahwa Teori Receptie adalah Teori Setan karena
menentang Iman Orang Islam. Yang benar adalah “bahwa Adat Istiadat bisa
berlaku manakala tidak bertentangan dengan Hukum Islam”. Selanjut teori
tersebut dikenal dengan Teori Receptie Acontrario. Sehubungan dengan
hal tersebut, menarik untuk dikaji dan dicermati keberadaan Bajulu dan
balesso sebagai salah satu bahasa komunikasi yang kerapkali dipergunakan
oleh Orang Ara di dalam kehidupan sehari-hari. Banjulu sebagai gaya
bahasa dalam berkomunikasi kadangkala menjadi lebih efektif
dibandingkan dengan menggunakan bahasa yang formal. Namun, juga Banjulu
“Balesso” seringkali menimbulkan fitnah dan kesalah-pahaman di
tengah-tengah masyarakat. Untuk itu penulis mohon izin untuk mengulasnya
dan dan mohon maaf bilamana dalam pembahasan ini terdapat kesalahan
ataupun kekeliruan di dalamnya :
Konsepsi tentang Banjulu dan Balesso
Banjulu (kata sifat) atau A’banjulu (Kata kerja) adalah sesuatu yang
disampaikan dengan cara bercanda, namun tetap pada konteksnya. Misalnya,
Banjulu Rasulullah Muhammad SAW ketika ditanya oleh seorang perempuan
tua (Baca : Nenek-nenek), “Apakah nenek-nenek seperti saya bisa juga
masuk surga?, maka Nabi menjawabnya dengan bercanda (Baca : Banjulu). Oh
tidak, jawab Nabi. Mendengar jawaban Nabi tersebut alangkah sedihnya
perasaan si nenek. Kemudian Nabi mendekati si nenek dan membelainya
dengan penuh kasih sayang, lalu berkata, “Nenek jangan bersedih, betul
memang bahwa nenek-nenek tidak bisa masuk surga, tetapi nenek nanti
tetap bisa masuk surga, hanya saja di Surga Nanti nenek akan kembali
menjadi muda”. Mendengar penjelasan Nabi, maka si nenek yang tadinya
bersedih kembali menjadi Gembira.
Balesso (kata sifat) atau
A’bale-balesso (kata kerja), adalah juga banjulu. Tetapi banjulu yang
satu ini, dalam persfektif budaya (adat istiadat) berkonotasi kurang
sopan dan dapat menimbulkan kesalah-pahaman dan fitnah di tengah-tengah
masyarakat karena; pertama, keluar dari konteks komukasi dan persoalan
yang sedang dibahas. Kedua, disampaikan bukan pada suasana, waktu dan
tempat yang tidak tepat. Misalnya : 1. I anu sebut saja I baso
(Mohon maaf kalau ada nama yang sama, ini hanyalah sebuah contoh).
Lanjut,...... I Baso maengi napakatianang amma’na. Maksudnya : Bukan
menghamili ibunya, tetapi sewaktu I baso masih dalam kandungan, Ibunya
sedang hamil. Banjulu seperti ini bisa menimbulkan kesalah-pahaman
dan fitnah di masyarakat. Apalagi kalau iBaso yang dimaksudkan tadi
sudah dewasa (sudah layak untuk menikah), dan disampaikan di tempat yang
tidak semestinya. 2. Antere’ngasei mae pajamayya? . Anre’mo pajama,
maeng ngasei’ kulumba. Kata kulumba artinya Kuusir, hanya tepat
digunakan pada binatang. 3. Dll.
Dan,... bale-balesso dalam
pandangan masyarakat Ara adalah merupakan sifat yang tercela. sehingga
orang yang suka a’bale-balesso biasanya dikucilkan dalam pergaulan
sehari-hari.
Banjulu dan Balesso dalam Perfektif Budaya
Prof. Dr. Samin Rajik Nur (Dosen Hukum Adat penulis sewaktu masih
kuliah), dalam kuliahnya di depan Mahasiswa Fak. Hukum Universitas
Kristen Indonesia (UKI Paulus) di Makassar pada tahun 1990 mengatakan,
“Hukum Adat atau Adat Istiadat antara suatu daerah dengan daerah lainnya
adalah sama. Namun ia dibedakan oleh tingkah-laku atau perilaku
adatnya. Selanjutnya Beliau menjelaskan tentang perkembangan adat
istiadat dengan memberikan pengkategorian sebagai berikut : a. Adat yang mengadat : adalah adat istiadat itu sendiri
b. Adat yang diadatkan : adalah kebiasaan masyarakat yang asalnya bukan
adat, namun dilakukan berulang kali dan berulang-ulang karena dianggap
baik, praktis dan menguntungkan maka kebiasaan itu pun menjadi sesuatu
yang diadatkan. Contohnya Ujung Kaju dalam belanja perkawinan di Ara
yang baru dikenal pada sekitar antara tahun 80 an – 90 an dan masih
berlaku hingga sekarang. c. Adat yang mengapas : adalah adat
istiadat yang ditinggalkan secara perlahan-lahan oleh masyarakat karena
mungkin dianggap memberatkan.
Sehubungan dengan itu, banjulu
“balesso” dalam kehidupan masyarakat Ara (Desa Ara dan Desa Lembanna)
adalah suatu kebiasaan yang nampaknya menjadi sesuatu yang diadatkan.
Entah itu sesuai atau bertentangan dengan nilai-nilai budaya
masyarakatnya atau juga bahkan terhadap Islam sebagai agama yang dianut
oleh Orang Ara. Bagi Orang Ara, mungkin Banjulu adalah sesuatu yang
“PARALLU NIPAKA BAKKA”. Entah karena alasan sebagai OBAT AWET MUDA, atau
mungkin karena dianggap........... silahkan tambahkan sendiri!.
Banjulu dan Balesso dalam Perfektif Agama
Prof. Dr. H.Abdul Malik Karim Amrullah atau yang lebih dikenal dengan
panggilan HAMKA atau Buya Hamka dalam bukunya yang berjudul Falsafah
Hidup pada halaman 131 mengatakan
“ ......lain dari pada itu
disuruh pula menjaga lidah di dalam bertutur kata. Jangan sampai tutur
kata menyinggung perasaan orang lain, hendaklah lidah itu dikendalikan
dengan akal, tegak ditentang kesopanan dan kebaktian, jangan lidah
dilepaskan saja kalau tidak akan memberikan manfaat dunia akhirat,
karena segala yang keluar dari lidah akan dihitung kelak sekali sekali
lagi di muka Qadhi Yang Maha Adil, Tuhan sendiri. Berkatalah terus
terang diwaktu membela kebenaran, tetapi janganlah dilupakan laku
hormat, jangan dikotori lidah dengan maki dan cercaan.”
Terkait
dengan banjulu “balesso, simaklah firman berfirman Allah SWT dalam
Surat AL- ISRAA ayat 53 yang artinya sebagai berikut :
Dan
katakanlah kepada hamba-hamba-Ku: " Hendaklah mereka bertutur yang
sebaik-baiknya (benar). Karena sesungguhnya syaitan selalu memperdayakan
di antara mereka. Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagi
manusia. (AL ISRAA ayat 53).
Serta sabda Rasulullah Muhammad SAW sebagaimana haditsnya berikut ini :
“Bahagialah orang yang berbimbang dengan aib celanya sendiri, dan tidak
mempedulikan aib orang lain; dinafkannya kelebihan hartanya, ditahannya
kelebihan cakapnya, luas hatinya di dalam mengerjakan sunnah dan tidak
dia membelok kepada bid’ah”.
Selanjutnya dalam Kitab Ihya
Ulumuddin Imam Al-Ghazali menulis, “ Umar Bin Khattab berkata, barang
siapa banyak tertawa pasti kurang wibawa, dan barang siapa senang
bersenda gurau pasti diremehkan”.
Simpulan : 1. Banjulu sebagai strategi dalam berkomunikasi mestilah disederhanakan, jangan dilebih-lebihkan.
2. Budaya (adat istiadat) yang bertentangan dengan syariat bolehlah
ditinggalkan, kalau pun terasa berat buatlah dia sebagai adat yang
mengapas sehingga nantinya dia pun akan hilang, tergerus oleh jaman dan
waktu yang terus berputar.
Saran : Agar Budaya (bakat
Banjulu) dapat tersalurkan sebagaimana mestinya, maka barangkali dan
sudah saatnya di Ara dibuatkan SANGGAR SENI atau mungkin dengan nama
lain misanya GROUP KOMEDI sehingga saudara-saudara kita yang memiliki
bakat banjulu tidak terjerumus ke dalam kubangan nista karena dosa
syirik sehingga banjulu “balesso tidak lantas menjadi bualan yang
menyesatkan dan mematikan hati.
Terakhir, sekali lagi penulis
mohon maaf kepada para Ahli Budaya, Ahli Bahasa atau bahkan Ahli Etika
dan para ahli-ahli lainnya, tidak ada maksud untuk menggurui. Tulisan
ini saya buat hanya sekedar menyampaikan apa yang saya ketahui,
sekiranya terdapat kebenaran di dalamnya bolehlah diambil sebagai
kenang-kenangan karena itu semua datangnya dari Sang Pemilik Ilmu,
Allah. Begitu juga jika sekiranya di dalam tulisan ini terdapat
kata-kata yang kurang berkenan, tidak ada maksud atau niat senoktah pun
untuk menyinggung apa tah lagi menyakiti. Semua saya lakukan hanya
karena dorongan kecintaan terhadap Desa Kelahiran saya “ARA”, meskipun
dalam kapasitas yang terbatas. Tetapi paling tidak saya telah mekakukan
sesuatu.
Dan teristimewa kepada Adinda Nyoman (maksudnya
Hasriadi) sudilah kiranya memaafkan kakanda yang telah lancang menegur
dengan kata-kata yang kurang berkenan sehingga menjadi sebuah
ketersinggungan. Sesungguhnya tiada maksud di hati untuk melakukan itu,
tetapi entah mengapa kata-kata itu meluncur begitu saja.
Tetapi
yang pasti bahwa apa yang saya sampaikan setidaknya mengandung
pembelajaran bagi diri saya pribadi dan bagi orang yang memiliki
keinginan untuk menjadi lebih baik. Wallahu A’lam Bissawab. Makassar, 25 Maret 2013 Salam. Penulis
BULUKUMBA – Inspektorat Kabupaten Bulukumba menurunkan tim untuk mengaudit alokasi dana desa (ADD) Desa Lembanna,Kecamatan Bontobahari, Bulukumba.
Hal tersebut menyusul dugaan rekayasa laporan yang dilakukan Kepala Desa Lembanna Amar Ma’ruf untuk pencairan keuangan ADD pada anggaran 2010-2012. Kepala Inspektorat Bulukumba Andi Nurdiana mengungkapkan, 11 orang pegawai yang bergabung dalam tim ini akan mengaudit langsung se-cara keseluruhan ADD Lembanna, mulai dari sistem pencairan keuangan hingga pembangunan fisik,seperti yang diklaim kepala desa sebelumnya.
“Kami akan mencocokkan semua, apakah pencairan memang sudah sesuai prosedur keuangan atau bagaimana.Selain itu, kami juga akan mengecek langsung pembangunan yang diklaim kepala desa menggunakan anggaran ADD. Ini agar semua jelas dan tidak menimbulkan persepsi yang salah,”katanya kemarin.
Dia menambahkan, dalam proses audit biasanya akan menggunakan waktu yang cukup lama,sehingga hasilnya belum bisa dipublikasikan.Apalagi, sekarang baru tahap pemeriksaan dokumen ADD Lembanna.“ Kami akan mengecek pembangunan yang diduga ada rekayasa pengeluaran uang,” kata mantan Kepala Dinas Pengelola Keuangan Daerah (DPKD) Bulukumba ini.
Kepala Desa Lembanna Amar Ma’ruf yang dikonfirmasi mengaku,pihaknya tidak takut menghadapi pemeriksaan dokumen ADD yang sedang berjalan ini.Menurutnya,tuduhan adanya rekayasa pencairan anggaran hanya biasa-biasa saja terjadi dalam sebuah sistem pemerintahan. “Kami menganggap kritik warga itu sudah benar.Itu haknya mencurigai setiap kegiatan ada rekayasa,” katanya kepada SINDO kemarin.
Dia menjelaskan, dirinya akan menghormati proses yang ada dan tidak mempersulit semua proses audit yang dilakukan Inspektorat Bulukumba. “Saya tidak gentar menghadapi masalah ini,karena kami merasa tidak bersalah dalam pencairan ADD.Warga yang melaporkan ke Inspektorat itu hak mereka.Kami tidak akan menghalangi, kebenarannya silakan tunggu hasil audit,”ujarnya.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Bulukumba Andi Rusmin mengemukakan, pihaknya meminta kepada masyarakat Lembanna agar membantu pemerintah mengawal pemeriksaan dokumen pencairan ADD. Sebab, ikut serta warga dalam mengawasi ADD dianggap bisa menghindari terjadinya rekayasa pencairan keuangan. syamsir Sumber : http://www.koran-sindo.com/node/297543
TUNTUT. Mahasiswa saat berdemo menuntut Inspektorat, menginvestigasi dugaan penyelewengan dana desa Lembanna, tadi siang Rabu 27 Februari.
BULUKUMBA, FAJAR -- Inspektorat Kabupaten Bulukumba, didemo puluhan mahasiswa gara-gara tak kunjung memeriksa kasus dugaan penyelewengan dana Desa Lembanna, Kecamatan Bonto Bahari. Padahal, dugaan korupsi tersebut sudah bergulir di sepanjang tahun 2010-2012.
"Ada beberapa kasus yang diduga fiktif, seperti rehabilitasi jalan dan kantor di tahun 2012. Ada juga biaya pelantikan dan pembentukan panitia pemilihan umum. Padahal, itu sudah dibiayai KPUD," tegas Koordinator Kerukunan Pelajar Mahasiswa (KEPMA) Lembanna, Arshandy Khaeruddin, yang berdemonstrasi, Rabu 27 Februari tadi siang.
Sementara, Inspektur Pembantu Wilayah II, Andi Abe Nurianto Rauf menjelaskan, pihaknya sudah mulai turun sejak hari ini, dan mulai memeriksa yang bersangkutan. (sbi) Sumber : http://www.fajar.co.id/read-20130227162438-mahasiswa-desak-usut-dugaan-korupsi-kades-lembanna
BULUKUMBA, TRIBUN-TIMUR.COM - Sejumlah penggiat lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Bulukumba akan berunjuk rasa di kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Bulukumba, Rabu (27/2/2013). Unjuk rasa dilakukan menyusul adanya dugaan korupsi alokasi dana desa atau ADD oleh Kepala Desa Lembanna Kecamatan Bonto Bahari, Amar Maaruf. Penggiat LSM yang akan berunjuk rasa berasal dari Aliansi Penegak Demokrasi, FKPP, dan FUI.
"Hari ini beberapa lembaga akan turun aksi meminta pihak Pemkab Bulukumba dan inspektorat memroses dugaan kepala desa yang menyalahgunakan dana ADD," kata seorang penggiat LSM Aliansi Penegak Demokras, Musafir, Rabu pagi.
Menurut mereka, dana tersebut untuk pembangunan desa bukan untuk dinikmati kepala desa.(*) sumber : http://makassar.tribunnews.com/2013/02/27/dana-pembangunan-desa-bulukumba-diduga-dikorupsi
Sindonews.com - Kepala Desa (Kades) Lembanna, Kecamatan Bontobahari, Bulukumba, Amar Ma’ruf, dilaporkan ke Inspektorat Kabupaten karena diduga melakukan korupsi terhadap Alokasi Dana Desa (ADD) pada Tahun Anggaran (TA) 2010-2012 lalu.
“Kami laporkan karena ada dugaan kalau pencairan ADD direkayasa kades setempat. Ini berdasarkan hasil temuan warga di lapangan. Kami berharap Inspektorat segera turun mengaudit langsung,” ucap Tokoh Masyarakat Bontobahari, H Kardi, saat melaporkan ke Inspektorat Kabupaten, Selasa (26/2/2013).
Dia menduga, jumlah pengeluaran ADD yang direkayasa sepanjang 2010-2012 mencapai sebesar Rp100 juta lebih. Sebab, pencairan anggaran bukan hanya pada rehabilitasi jalan dan kantor, namun ada beberapa lainya yang tidak dijelaskan peruntukanya. “Menghitung keseluruhan mungkin ada sekitar Rp100 juta diselewengkan. Hanya, baru Rp13 juta yang saya temukan,” tuturnya.
Kepala Inspektorat Bulukumba Andi Nurdiana mengaku, pihaknya mengapresiasi sikap warga yang melaporkan langsung dugaan penyelewengan ADD ini.
“Kami sudah mendengar secara lisan kasus ini. Namun, mereka tidak memperlihatkan bukti beruapa data. Tapi, kami tetap akan menurunkan tim untuk mengaudit langsung,” ungkap Nurdiana.
Terpisah, Kepala Desa Lembanna Amar Ma’ruf secara tegas membantah tudingan penyelewengan anggaran ADD di desa tersebut. Bahkan, menurut dia, laporan warga ke Inspektorat ini bernuasa politik, apalagi sudah menjelang pemilihan kepala desa.
“Kami tidak mungkin merekayasa pencairan ADD. Ini hanya nuasa politik saja untuk menjatuhkan saya,” ujar Amar.
Amar menjelaskan, seandainya ada rekayasa dalam pencairan ADD, sebenarnya sudah lama muncul. Sebab, saat Inspektorat melakukan pemeriksaan dan bagian umum Pemkab Bulukumba tidak ditemukan ada rekayasa didalamnya.
“Kalau memang ada penyelewengan. Saya kira sudah lama ditemukan. Tapi kan selama ini tidak ada, semua pencairan sudah sesuai dengan prosuder yang berlaku,” tandasnya. sumber : http://daerah.sindonews.com/read/2013/02/26/25/721822/rekayasa-add-kades-lembanna-dilaporkan
sumber : http://www.facebook.com/photo.php?fbid=417795921624908&set=p.417795921624908&type=1&theater
Laskar Lekor production dengan produser Andika makkasompa akan menggarap sebuah film fiksi yang mengeksplorasi tentang eksistensi
perahu tradisional karya panrita lopi bulukumba diantara kisah cinta yang tak
usai.
Sebelum film ini di buat, tim akan melakukan audisi pemeran film "PINISI TERAKHIR" di Desa Ara, Kecamatan Bontobahari, Kabupaten bulukumba tanggal 25 Desember 2012.
Tim kerja Laskar Kelor dan Alumni WPKPF Makassar 2012 Kemendikbud berharap masyarakat Bulukmba ikut andil dalam pembuatan film Ini. "seperti yang dilansir pada media sosial FACEBOOK .
SINOPSIS (Tulisan ini Terbit Di harian Fajar pada Minggu 4 November 2012) Salonreng adalah tarian khas masyarakat Ara Bulukumba yang dikenal sebagai ahli pinisi. Mereka juga mempunyai kekayaan budaya yang tak kalah menariknya yakni tari Salonreng yang dipentaskan saat acara perkawinan, ketika pengantin juga ikut menari. Dalam pagelarannya, penari yang menjadi pandangan utama bukan pengantinnya,tetapi justru pada sosok pauluang atau dalam tradisi Gowa disebut Anrong Pakarena.
Salah seorang pauluang paling tersohor tahun 40-an di Ara adalah seorang gadis bernama I Sari Daeng Kapala.Lentik jemarinya ditambah wajah cantik dengan penghayatan yang begitu dalam saat menari, benar-benar menjadi buah bibir,sekaligus mendoakan cepat pula mendapat jodoh.
Akhirnya,saat yang dinantikan pun tiba,karena kedua orang tuanya telah menerima lamaran keluarganya yang bernama Daeng Puga’ Sore.Ayahanda I Sari Daeng Kapala yang bernama Ballo Daeng Mangaga telah mengajak pengiring dan pauluang lain dalam pestanya nanti. Ibunya, Daeng Ngua Kapala telah memesan anrong bunting terbaik di Ara bernama Lolo Mutti dan Ngua Ensa’. Masyarakat semakin penasaran menantikan hari pernikahan itu.
Penantian panjang itu semakin tak menentu saat I Sari Daeng Kapala menanyakan makna mimpinya setelah menjadi pauluang terakhir pada perkawinan keluarganya yang bernama Napasang Daeng Sinnong dengan Baddu Daeng Baji’ yaitu melihat tambong cindenya atau selendang tariannya diterbangkan oleh angin.
Dia berupaya mengejar selendangnya tapi tak didapatkannya karena tersangkut di atas sebuah pohon besar.Dengan berbagai cara, akhirnya selendang itu didapatkannya kembali,tetapi justru disambut tangis oleh kerabat penarinya.Dalam mimpinya dia melihat,tak ada yang gembira mendapatkan selendangnya kembali, justru semua hanya menunduk,berbalik dan menangis.
Pada saat ibunya tiba,dia menanyakan makna mimpinya itu,ternyata disambut dengan pesimis juga walau tetap membesarkan hati anaknya agar tidak terpengaruh dengan mimpinya. Tiba-tiba kampung menjadi gaduh dan kaum wanita berlarian mencari anak-anaknya. Daeng Ngua Kapala juga berupaya mencari tahu penyebabnya orang berlarian.Tak lama kemudian dia bertemu suaminya dan mengatakan bahwa tentara Nippon atau Jepang telah mendarat di Pantai Bira dan tak lama lagi akan ke Ara,isyarat bahwa tak boleh lagi ada pesta.
Mendengar kenyataan ini akhirnya I Sari Daeng Kapala berteriak menangis karena malu yang secara spontan diikuti oleh ibunya,bapaknya,tetangganya,kerabat lain termasuk seluruh masyarakat Ara,tua muda,laki-laki dan wanita semuanya menangis,meraung,meratapi kegagalan perkawinan itu.Seluruh kampung larut dalam kesedihan sehingga lahirlah ungkapan Piraunna I Sari Daeng Kapala dan sampai kini masih menjadi ingatan sejarah orang-orang Ara.Setiap ada yang menangis lebih dari satu orang sering dikatakan kamua piraunna I Sari Daeng Kapala atau mirip dengan ratapan I Sari Daeng Kapala. Berikut kisahnya dalam bahasa Bugis-Makassar-Sinjai.
Sibollo binyara’ allo battu rawa ri tamparang, mumba manai’ sileo’ sikontuna katallassang lalang pa’rasangang tu Arayya. Bambang bungasa’na mangngerang sikangkang erang baji’ lonna ammela’ sikontuna apung mattangkea ri leko’ kayu pammela’ simpungnga, ri lappara’ pa’rasangang. Apannaji napa’binyara oloanna tumabbuttayya ammuntuli dalle’ lebba’ nakangkangnga mappa’rasangang dunnia.Jai todong napaumba muri-muri risikontuna turungkayya, nasaba’ battumiseng makkasinarrang rijaina bulessa sikontuna taulolo pakarenayya ero’ nijalling ritujaia.Sikontuna dadasa’ lebba’mi nileo’ ero’ nipanai’ ri pilisi ate jangang lolo pasalonrengnga.
‘’Apamo anne Ballo?”Nagenggomi kale kassa’na,mingka teapi mappiwali.Manjanjang lambusu’ji bate ero’na nacokko ritanra-tanra makodia. Lalang larro atinna makkanami mange ri julu tinrona “Risumpaenna,soremi kappala Nippongnga ri birinnna tamparangnga.Sirippakinne Ngua! “
Ammarrammi sipa’rua,natabbangka nia’ tommi ana’na mallimpo lalang juja sipammanakang.Mabbalulung ngaseng tommi sijaiang bija tabbala’na,.Makkanami I Sari Daeng Kapala
“Siri’ apa monne kudallekang.Nakambuma nakke tuna mallapi’ tuna. Taena dallekku ero’appaenteng salonreng ri rowa’ jagaku.”
Mappiraumi I Sari Daeng Kapala, marrang tommi manggena,anronna siagang bija tabbala’na.Pirau ngaseng tommi sikontuna tu Arayya lanri tamakkulleai nacini’ karenana I Sari Daeng Kapala.Pirauna I Sari Daeng Kapala,pirauna tu Arayya.
EKA NUGRAHA/FAJAR KEBANGGAN
BANGSA. Bumi Panrita Lopi adalah julukan yang disandang Kabupaten
Bulukumba. Julukan tersebut tidak lepas dari tangan-tangan terampil para
“panrita lopi” (orang yang ahli membuat perahu/kapal, red) di Kecamatan
Bonto Bahari, Bulukumba. Khususnya di tiga desa yakni, Desa Ara, Tanah
Beru, dan Lemo-lemo. Pinisi yang diproduksi di daerah ini umumnya
dipesan oleh orang asing.BULUKUMBA, FAJAR --
Perahu ini memiliki corak dan keunikan yang tidak akan ditemukam di
belahan dunia manapun. Keunikan tersebut sekaligus menunjukkan keahlian
para pembuatnya. Khususnya, dalam merangkai dinding kapal.
Kapal pinisi dibuat tangan-tangan pengrajin terampil dari Kecamatan
Bonto Bahari, Kabupaten Bulukumba. Warga tiga desa di kecamatan ini
umumnya pengrajin terampil untuk membuat kapal yang bernilai hingga
miliaran rupiah ini. Ketiga desa ini masing-masing, Desa Ara, Tanah
Beru, dan Lemo-lemo. Tiga desa itu masuk dalam Kawasan Industri Kapal
Rakyat (KIKR).
Pembuatan kapal pinisi di Kecamatan Bonto Bahari ini sudah dilakukan
sejak ratusan tahun silam. Para pengrajinnya menurunkan keterampilan
membuat kapal ini dari nenek moyang mereka. Kapal ini memiliki ciri khas
dengan dua tiang dan tujuh helai layar. Bentuknya juga khas dan
meruncing ke ujung.
Salah satu pengusaha pinisi, Thaiyeb Maningkasi mengatakan, kapal-kapal
ini dibuat hingga berbulan-bulan lamanya. Bergantung ketersediaan bahan
baku pembuatan kapal. Selama ini, bahan baku baru didatangkan dari Papua
atau dari Sulawesi Tenggara. Bahan baku yang dimaksud adalah kayu besi
yang sudah langka di Sulsel.
"Kalau di Sulsel, bahan baku seperti ini sulit didapatkan," katanya.
Dia menambahkan, untuk satu unit kapal yang dibuat bisa bernilai hingga
miliaran rupiah. Terakhir, dia sudah membuat kapal berkapasitas 750 GT
(Gross Tonnage). Kapal ini adalah kapal terbesar yang dibuatnya selama
tiga tahun terakhir. Harganya, mencapai Rp4 miliar.
Sementara pinisi yang terkecil, kata Thaiyeb, adalah berkapasitas 15 GT. Harganya, hanya Rp500 juta.
"Terakhir kapal yang terbesar saya buat seharga Rp4 miliar. Tapi dibayar dengan mata uang EURO," jelas Thaiyeb.
Sejauh ini, bisnis kapal pinisi di Kabupaten Bulukumba tidak pernah lesu
dari pesanan. Dalam setahun, pengusaha pinisi bisa membuat tiga unit
kapal. Namun, itupun sangat bergantung dengan strategi pemasaran.
Menurutnya, pinisi tidak bisa diproduksi massal. Harus sesuai pesanan.
"Kita tidak bisa produksi massal seperti mobil. Harus dipesan," jelasnya.
Sejauh ini, permintaan kapal pinisi di Kabupaten Bulukumba sangat jarang
dari warga lokal. Kebanyakan, pemesan pinisi berasal dari luar negeri.
Mulai dari Amerika Serikat, Jerman, Vietnam dan Italia. Untuk level
domestik, hanya ada pesanan pinisi dari pengusaha di Bali. Kapal-kapal
ini, biasanya digunakan untuk kapal wisatawan/pesiar atau kapal
pengangkut barang.
Penjualan kapal pinisi ini, lanjut dia, sudah mulai modern. Dia mengaku
sudah melakukan penjualan melalui fasilitas online. Sehingga, semua
negara yang membutuhkan pinisi dapat memesan di Bulukumba. Meski
demikian, masih ada juga penjualan kapal pinisi yang dilakukan secara
manual oleh beberapa pengusaha. Penjualan ini dilakukan dari mulut ke
mulut.
"Biasanya, pinisi buatannya itu yang mempromosikan pembuatnya kembali," jelas dia.
Apa kelebihan pinisi dibanding kapal besi? Pinisi, kata Thaiyeb,
ternyata bisa masuk hingga ke pelosok-pelosok pelabuhan. Beda kapal
berbahan besi yang hanya bisa masuk ke pelabuhan dengan kedalaman
tertentu. Ongkos masuk ke pelabuhan juga relatif kecil dibanding kapal
berbahan besi. Soal harga, kapal berbahan besi tentu lebih mahal.
"Kalau kapal besi memiliki teknologi canggih. Jadi harganya pasti lebih mahal," jelasnya.
Bupati Bulukumba, Zainuddin Hasan mengatakan, kapal pinisi adalah salah
satu aset budaya di Kabupaten Bulukumba. Pinisi menjadi kebanggan
Indonesia di dunia internasional. Menurutnya, hal itu adalah potensi
daerah yang harus terus dikembangkan.
Zainuddin mengatakan, Pemkab Bulukumba akan berupaya terus
mempertahankan eksistensi pinisi ini. Salah satunya adalah dengan
berupaya membuat hak paten pembuatan pinisi. Sejauh ini, pinisi
Bulukumba baru memiliki hak desain saja.
Selain itu, Pemkab Bulukumba akan berupaya mencari pasaran kapal pinisi
ini. Menurutnya, promosi melalui sejumlah media dan promosi wisata akan
dapat menjual pinisi buatan Bulukumba ini.
"Kita upayakan bagaimana mencari cara untuk membuat pasaran yang jelas terhadap pinisi ini," katanya. (eka/ars)
Diskusi publik mengenai pinisi
yang dilaksanakan oleh Forum Pemerhati Ara-Lembanna pada tanggal 25 Agustus
2012 di Gedung Masyarakat desa Ara dengan mengangkat tema “Pinisi : Sejarah,
Budaya dan Kesejahteraan Masyarakat” tidak terasa sudah satu bulan lebih
berlalu. Pertanyaan selanjutnya adalah apa perkembangan diskusi publik ini yang
telah menghasilkan sembilan rekomendasi yakni :
a.Membentuk
asosiasi pekerja pinisi danmemberikan jaminan sosial tenaga kerja bagi pekerja
pinisi,
b.Mengusahakan/mengurus
kembali hak paten pinisi,
c.Pengadaan
bahan baku kapal diBulukumba,
d.Pelestarian
kayu bitti di bulukumba,
e.Meminta
pemerintah daerah danpusat untuk memberikan anggaran dalam APBD untuk
peningkatan kesejahteraan pekerja pinisi,
f.Perbaikan icon pinisi, semua yang ada di
bulukumba,
g.Menentukan
standar upah tukang pekerja pinisi,
h.Membangun
museum pinisi di kab.Bulukumba, dan
i.Pembuatan kapal pinisi di pusatkan di Bulukumba.
Rekomendasi diatas ditanda
tangani oleh PLT Bappeda Kab.Bulukumba, Kepala Dinas Kebudayaan dan Parawisata
Kabupaten Bulukumba, Ketua Komisi B dan D DPRD Kab. Bulukumba, Anggota komisi A
DPRD Kab.Bulukumba, Camat Bontobahari dan Perwakilan Balai Arsip Provinsi
Sulawesi Selatan.
Adapun langkah kami selaku
panitia pelaksana untuk menindak lanjuti hasil rekomendasi yakni telah
melakukan audensi ke beberapa instansi dan mendapatkan hasil sebagai berikut:
1.Kabag
Hukum dan Kabag Umum Pemerintah Daerah Kab.Bulukumba, kami kesana untuk
memperjelas tentang hak paten yang telah di daftarkan di Kementrian Hukum dan
HAM Republik Indonesia. Hasilnya kami dapatkan Foto Copy hak desain industri
atas nama Drs. H. A. Patabai Pabokori (Masyarakat Bontobahari) yang baru-baru
telah kadaluarsa yakni tanggal 18 September 2012. Kabag Hukum pun bersurat ke
kementrian Hukum dan HAM pada tanggal 25 September 2012 untuk klarifikasi atas
kadaluarsanya hak desain industri pinisi dan sampai sekarang belum ada
balasannya.
2.Dinas
Kebudayaan dan Parawisata sebagai mitra kegiatan diskusi diatas sering kami
sambangi. Hasilnya pun Kebudayaan dan Parawisata Kab.Bulukuma telah membuat
seminar kebudayaan untuk pembangunan museum Pinisi pada hari Senin 17 September
2012. Hasil seminar tersebut sudah di ajukan ke DPRD untuk bisa masuk adalam
anggaran Tahun 2013.
3.Anggota
DPRD Kab. Bulukumba yakni Komisi B dan Komisi A, pertemuan kami telah
menyepakati beberapa hal yakni:
Øpembentukan Asosiasi Pekerja yang nantinya bisa menangani
isu-isu atau masalah-masalah mengenai pekerja pinisi dengan bekerja sama dengan
notaris sukma untuk legitimasi serta anggota DPRD memberikan dana Hibah untuk
pendaftaran di pengadilan.
ØAkan memasukkan dalam APBD Kab.Bulukumba untuk
peningkatan pendapatan pekerja pinisi
ØSalah satu anggota yang kami temui telah
memprotes Pemerintah daerah pada rapat paripurna di dewan bersama bupati
Bulukumba pada tanggal 03 September 2012 karena telah membuat perahu pinisi
milik PEMDA di Kendari. Kejadian ini dinilai telah melukai Bulukumba sebagai
pusat pembuatan perahu Pinisi (Butta Panrita Lopi)
ØPara anggota DPRD yang kami temui akan melobi ke
Pemerintah pusat untuk membuat perahu Pinisi yang asli sebagai aset daerah dan
untuk mempertahankan khasana karya budaya bulukumba.
4.Notaris
Sukma, kami ke notaris Sukma atas arahan dari para anggota DPRD Kab.Bulukumba
untuk membuat SK notaris Asosiasi Pekerja Pinisi. Sebenarnya Asosiasi pekerja
Pinisi sudah bisa terbentuk yakni seluruh berkasnya sudah lengkap, tapi kami masih
bingun siapa yang cocok untuk menjadi ketua asosiasi karena pada saat diskusi tidak
ada nama yang disepakati. Jangan sampai kami memilih ketua yang terbaik menurut
kami tapi bukan yang terbaik bagi warga Ara-Lembanna.
5.Dinas
Kehutanan Kabupaten Bulukumba. Kepala Dinas Kehutan memberikan kami data bahwa
pada tahun 2011 melalui APBN telah ditanam bibit kayu Bitti sebanyak 1250 pohon
di Taman Hutan Raya Bontobahari, untuk tahun 2013 akan ditanam lagi bibit kayu
bitti dan kayu jati sebanyak 3000 pohon di Taman Hutan Rakyat Kajang dan Taman
Hutan Rakyat Bontobahari.
6.Yayasan
Lembaga Bantuan Hukum Makassar, kunjungan kami ke Yayasan Lembaga Bantuan Hukum
Makassar untuk konsultasi hukum mengenai tata cara pengajuan Hak Paten. Hasilnya
kami pun disuruh melengkapi berkas-berkas yakni gambar yang akan diajukan,
deskirpsi, pencipta dan tanggal penciptaan serta berkas-berkas lainnya yang
intinya bisa menguatkan bahwa Pinisi merupakan asli dari Bontobahari.
7.Media
yakni pers rilis di Harian Radar Bulukumba, Tribun Timur, Radio Cempaka Asri
dan Kompas.com. Hasil dari pers rilis ini yakni isu mengenai hak paten dan
kesejahteraan pekerja pinisi menjadi isu lokal (kabupaten/provinsi) dan
nasional. Dalam harian radar bulukumba terbit selama 5 kali terbitan pada
halaman pertama yakni pada tanggal 28,29,30,31 Agustus 2012 dan 1 September
2012. Sedangkan di tribun timur terbit pada tanggal 25 Agustus 2012 . Berita
ini pun muncul di Kompas TV pada tanggal 27 Agustus 2012
8.Kanwil IX
Jaminan Sosial Tenaga Kerja. Hasil yang kami dapatkan dari sana yakni dalam
waktu yang dekat akan ke desa Ara untuk sosialisai jaminan sosial tenaga kerja
untuk pekerja pinisi. Mereka berharap para pengusaha pinisi dapat bekerja sama
dengan mereka untuk mempermudah pekerja mendapatkan asuransi kecelakaan,
kesehatan, kematian dan jaminan hari tua. Sedikit informasi yang kami dapatkan
juga bahwa pekerja pinisi yang ada di Bali sudah mendapatkan JAMSOSTEK karena
pengusaha Pinisi yang di bali memotong gaji para pekerja setiap bulan ( Rp 15.000/bulan)
kemudian mendaftakan di JAMSOSTEK.
.
Kami sadari
bahwa hasil diatas masih jauh dari target, ini karenakan kami masih aktif dalam
akademik sehingga waktu kami sangat terbatas. Semoga dalam waktu yang dekat
kami dapat memberikan yang terbaik bagi masyarkat Bulukumba pada umunya dan
masarakat Ara-Lembanna pada Khususnya (Pekerja kapal kayu).